Namun, apa saja yang perlu di perhatikan sebelum membeli obat-obatan , baik yang dijual bebas ataupun terbatas? Ini adalah tekni cek obat yang dianjurkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Mengenal Cek Obat dengan KLIK BPOM
Sebagai konsumen Anda harus cerdas dan teliti saat memmbeli obat, jangan sampai Anda mengonsumsi obat-obatan ilegal yang justru bisa membuat Anda menjadi bahaya. Pasalnya salah minum obat bisa menimbulkan efek samping yang dapat merugikan Anda. Apalagi saat ini sudah banyak produsen obat yang belu, terdaftar secara resmi. Anda juga harus memastikan obat yang Anda beli asli dari pabriknya, tidak dicampur bahan-bahan lain oleh pihak tertentu.
Untuk memastikan konsumen bisa memilih dengan bijak, BPOM menganjurkan cek KLIK (Kemasana, Label, Izin edar, dan Kedaluwasa). Empat hal tersebut yang wajib diperiksa sebelum Anda beli obat di apotek atau toko.
Berikut adalah metode yang bisa Anda coba:
1. Kemasan
Yang pertama harus diperhatikan adalah kemasan obat yang masih layak di jual. sebagai contoh, kalau boksnya sudah usang dan berlubang, itu berarti obat tidak disimpan dengan baik. Kemungkinan pun isinya sudah rusak dan tak layak untuk konsumsi. Perhatikan juga kalau kemasan obat sudah luntur, sobek, atau pudar. Sebaiknya jangan dibeli, obat tersebut mungkin sudah berumur lama.
2. Label
Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah label. Saat membeli obat sebaiknya Anda membaca baik-baik label obat tersebut. Setiap obat seharusnya mengandung label atau informasi yang berisi hal-hal berikut ini:
- Nama produk
- Komposisi atau bahan aktif (misalnya paracetamol atau aluminium hidroksida)
- Kategori obat (misalnya analgesik, antihistamin, atau dekongestan)
- Kegunaan obat (misalnya merdekan gejala seperti pilek, hidung tersumbat, gatal karena alergi batu berdahak, atau mual)
- Peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu
- Dosis obat
- Informasi lain, misalnya anjuran penyimpanan
3. Izin Edar
Pastikan obat-obatan yang Anda konsumsi sudah mengantongi izin edar dari BPOM. Obat-obatan yang sudah terdaftar pada BPOM akan mencantumkan nomor registrasi. Bila Anda masih ragu Anda bisa mengeceknya secara online di cekbpom.pom.go.id
4. Kedaluwarsa
Selalu cari tanggal kedaluwarsa obat sebelum Anda membelinya. Ingta, mengonsumsi obat yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya bisa berisiko tinggi. Selain karena manfaat obat sudah hilang, obat mungkin akan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahay. Jika obat sudah melewati kedaluwarsanya sebaiknya jangan di konsumsi dan buang saja.
Demikian mengenai 4 Hal yang Perlu Anda Tahu Sebelum Membeli Obat, semoga postingan kali ini bisa bermanfaat buat kalian semuanya.
Disclaimer: Blog Dr OZ Indonesia tidak menjamin hasil tertentu sebagai hasil dari prosedur yang disebutkan di sini dan hasilnya dapat bervariasi dari orang ke orang. Topik di halaman ini termasuk teks, grafik, video dan bahan lain yang terkandung di situs ini adalah untuk tujuan informasi saja dan tidak harus diganti untuk saran medis profesional.
0 Response to "4 Hal yang Perlu Anda Tahu Sebelum Membeli Obat"
Posting Komentar